Komplotan Pencuri Tiang Telkom Dibekuk Tim Jatanras Polres Maros, Pelaku Sudah Beraksi di Sejumlah Kabupaten Kota di Sulsel

Sabtu, 5 Maret 2022 13:50 WIB

Share
Komplotan pencuri tiang telkom saat diamankan Tim Jatanras Polres Maros
Komplotan pencuri tiang telkom saat diamankan Tim Jatanras Polres Maros

MAROS, SULSEL.POSKOTA.CO.ID - Spesialis pelaku pencurian tiang telkom diamankan Tim Jatanras Polres Maros. Para pelaku merupakan warga Kota Makassar.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 unit mobil Daihatsu Grandmax, 22 batang tiang telkom, dan 1 lembar rompi proyek.

Kapolres Maros AKBP Fatur Rahman mengatakan dalam menjalankan aksinya pelaku berkamuflase, menyamar sebagai petugas telkom untuk mengelabui masyarakat.

 

"Dalam melakukan aksinya para pelaku ini berkamuflase sebagai petugas telkom. Jadi masyarakat yang melihat mereka saat beraksi sama sekali tidak curiga," ungkap fatur, Jumat (4/3/2022).

Lebih lanjut, Fatur mengatakan para pelaku menjalankan aksinya di siang hari. Mereka berkeliling menggunakan mobil rental mencari tiang telkom di lokasi yang sepi.

"Para pelaku ini menggunakan mobil rental saat menjalankan aksinya. Mereka mengambil tiang-tiang telkom yang masih berfungsi di lokasi yang sepi," ujarnya.

 

Pelaku juga diketahui menjalankan aksinya di Parepare, Barru, Pangkep dan Maros. Khusus di Kabupaten Maros, pelaku melakukan aksi pencurian tiang telkom di sepanjang Jalan Tamarunang dan Bajimangai Kecamatan Mandai.

Adapun para pelaku sendiri yakni JM (37 tahun), AS (23 tahun), IS (27 tahun), SM (30 tahun), WS (23), dan FR (23 tahun). Semua pelaku merupakan warga Kota Makassar.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler