Bupati Torut Keluhkan ASN di UPT Dinas Kehutanan,  Pemprov Sulsel Segera Tindaklanjuti

Minggu, 27 Maret 2022 15:32 WIB

Share
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat memberikan keterangan dalam wawancara
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat memberikan keterangan dalam wawancara

TORAJA, SULSEL.POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menindaklanjuti terhadap keluhan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.

Untuk diketahui, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyampaikan terkait salah seorang ASN pada UPT Dinas Kehutanan Sulsel di Toraja Utara yang diduga tidak kooperatif dengan program pembangunan Pemkab Toraja Utara.

 

Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menyampaikan, bahwa Pemprov Sulsel segera menyikapi dan atensi terhadap keluhan Bupati Torut.

"Kita sudah mendengar terkait keluhan bapak Bupati Toraja Utara. Kita segera mengatensi hal tersebut," katanya, Sabtu (26/3/2022).

Sebelum mengambil keputusan, kata Imran Jausi, Pemprov Sulsel akan mendengarkan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

"Yang bersangkutan akan kita minta yg klarifikasi bersama tim terpadu. Yang terdiri dari Inspektorat, BKD, dan atasan yang bersangkutan dalam hal ini ini Dinas Kehutanan," jelasnya.

Jika terbukti sesuai laporan Bupati, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang ada. "Setelah diperiksa oleh tim terpadu, nanti akan diputuskan ancaman sanksinya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ungkapnya.

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler