Samsat Palopo Tetap Berikan Pelayanan di Libur Lebaran 2022

Rabu, 27 April 2022 09:48 WIB

Share
Samsat Palopo akan tetap membuka layanan pembayaran pajak di libur cuti bersama Lebaran 2022.
Samsat Palopo akan tetap membuka layanan pembayaran pajak di libur cuti bersama Lebaran 2022.

PALOPO, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Meski libur pada cuti bersama Lebaran tahun 2022, namun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Palopo (Samsat Palopo) akan tetap membuka layanan pembayaran pajak.

Layanan khusus akan diberikan untuk masyarakat yang ingin membayar pajak dan melakukan pengesahan STNK tahunan di Kantor Samsat Palopo.

Menurut Kepala UPT Pendapatan Wilayah Palopo, Chandrawali, pembukaan layanan pada hari libur dan cuti bersama lebaran ini sesuai Surat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.

Surat bernomor: 973/1227/Bapenda tanggal 19 April 2022 itu berisi pelayanan pajak di hari libur dan cuti bersama.

 

"Kita akan membuka layanan khusus untuk masyarakat yang ingin membayar pajak dan melakukan pengesahan STNK tahunan di Kantor Samsat Palopo," kata Chandrawali dalam keterangan resminya Selasa 26 April 2022.

Untuk itu, lanjut Chandra, masyarakat yang jatuh tempo pajak kendaraannya jatuh pada hari libur atau cuti bersama lebaran tahun 2022 tidak perlu kuatir.

Sebab, Samsat Palopo akan tetap membuka pelayanan pada tanggal 29 sampai 30 April 2022 serta tanggal 5 sampai 8 Mei 2022.

"Kami berharap, pelayanan pada hari libur dan cuti bersama lebaran ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Sehingga, tidak terjadi penumpukan saat hari pertama kerja nantinya," jelasnya.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler