Idul Fitri di Indonesia Ditetapkan Pada 2 Mei 2022, Sidang Isbat Memutuskan Secara Mufakat

Minggu, 1 Mei 2022 22:00 WIB

Share
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengumuman penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengumuman penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah.

JAKARTA, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin 2 Mei 2022.

Sidang Isbat digelar di Kantor Kemenag Jakarta, Ahad 1Mei 2022.

Penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah dari pemerintah itu memungkinkan umat muslim di seluruh Indonesia akan melaksanakan Salat Idul Fitri secara bersamaan.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan sidang isbat, Kemenag selalu menggunakan dua metode yang selama ini menjadi bagian yang tak terpisahkan, yaitu metode hisab (perhitungan) dan metode rukyat (melihat langsung keberadaan hilal).

 

“Untuk kita pahami bersama bahwa dua metode ini bukanlajh dua metode yang diperhadapkan atau dipertentangkan, keduanya adalah metode yang saling melengkapi satu sama lain karena keduanya adalah sangat penting,” ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Dikatakan Yaqut, pemerintah Indonesia sejak dahulu selalu menggunakan dua metode, hisab dan rukyat dalam penentuan.

Menurutnya kedua metode tersebut begitu sama pentingnya untuk saling melengkapi satu sama lainnya.

“Informasi perhitungan hisab telah dikonfirmasi dengan laporan sejumlah petugas Kemenag di sejumlah daerah yang kita tempatkan di 99 titik rukyat di 34 provinsi di seluruh tanah air Indonesia,” ungkapnya.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler