Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembacokan Remaja di Polman
Sabtu, 14 Mei 2022 17:50 WIB
POLMAN, SULSEL.POSKOTA.CO.ID - Kurang dari satu jam personel Polres Polman berhasil menangkap terduga pelaku pembacokan di Dusun Pariangan, Desa Pussui, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Sabtu (14/05/2022) dini hari.
"Kurang dari satu jam tim berhasil mengamankan terduga pelalu pembacokan. Totalnya ada delapan orang yang kami amankan," kata Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono.
Agung menjelaskan dari delapan orang teduga pelaku yang diamankan, dua orang ditetapkan tersangka. Sementara enam orang lainnya dalam pemeriksaan dan masih berstatus saksi.
"Dua orang kita tetapkan sebagai tersangka, inisialnya Aw dan AY. Keduanya melakukan pembacokan, ada dua kali ada juga yang bacok empat kali, memukul dan memarangi yang bersangkutan," ungkapnya.
Sementara itu, dua korban berinisial R dan B saat ini masih dirawat di RSUD Polewali Mandar. Kedua korban mengalami luka robek di bagian punggung dan lengan.
Sebelumnya Polisi mendapatkan laporan masyarakat terkait insiden pembacokan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.28 wita. (Asyhar)