Komisi IV DPRD Polman Sayangkan Sikap Ponpes Al-Ikhlash Tahan SKL Santrinya
Selasa, 21 Juni 2022 20:40 WIB
POLMAN, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Komisi IV DPRD Polman, Sulawesi Barat, menyayangkan sikap Pondok Pesanteren Al-Ikhlash yang menahan Surat Keterangan Lulus (SKL) santrinya.
Tindakan yang dilakukan oleh pihak pesantren itu dinilai melenceng dari prinsip yang ada di dunia pendidikan, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Polman, Rusnaedi Luwu, terlepas dari aturan yang ada di internal Pesantren, dia menyarankan untuk menyiapkan jalur khusus bagi warga yang kurang mampu dengan menyertakan berkas pendukung dalam mengenyam pendidikan di Pesantren tersebut.
"Yah kalau boleh sedikit memberi masukan sebaiknya disiapkan jalur jalur khusus untuk akses bagi masyarakat kategori tidak mampu dengan menyertakan beberapa berkas pendukung, yang ingin menempuh pendidikan di sekolah swasta seperti pesantren dan yang berbasis agama lainnya," kata Rusnaedi Luwu, Selasa 21 Juni 2022.

Pondok Pesantren Modern Al-Ikhlash Lampoko, Kecamatan Campalagian, Polman, Sulbar.
Lebih jauh ia mengatakan, masalah tersebut akan ia sampaikan ke pimpinan DPRD Polman dalam hal ini Ketua DPRD beserta para Wakil Ketua DPRD Polman, jika persoalan tersebut tidak menemukan solusi terkait santri yang putus sekolah hanya karena belum melunasi tunggakan iuran per bulan kesejahteraan pesantren.
"Hal ini akan kami sampaikan ke pimpinan DPRD meminta untuk mengundang pihak Ponpes dan pihak yang terkait jika hal ini berlarut-larut dan tidak ada sulusi yang ditawarkan kepada santri untuk menyelesaikan persoalan ini," ungkapnya.