Penyerang Rombongan Pengantar Jenazah Diringkus, Polisi Sita Sajam dan Busur Panah
Kamis, 23 Juni 2022 08:52 WIB
MAKASSAR, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Sebanyak empat orang diringkus dalam kasus penganiayaan dan penyerangan mobil jenazah dengan busur panah di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 22 Juni 2022.
Keempatnya telah pula ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial AW (14), DS (18), RP (43) dan AL (19) karena diduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam busur panah.
Tim gabungan Polrestabes Makassar melakukan penyisiran di lokasi persembunyian pelaku penyerangan rombongan mobil jenazah di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar itu pada Rabu dini hari.
Satu persatu lokasi persembunyian pelaku disisir polisi, dan empat orang perusuh berhasil diamankan.
"Empat tersangka sudah diamankan, masih dilakukan pengembangan kemungkinan masih ada pelaku lain," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando dalam keterangan persnya.
Kawanan pelaku penyerangan iring-iringan mobil jenazah itu diamankan saat tengah beristirahat, tidur di rumahnya masing-masing.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti senjata tajam yang digunakan saat kejadian.
Terduga pelaku pertama yang diamankan bahkan menyembunyikan senjata tajam di bawah kursi belakang rumah warga.