Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Sabu 7,4 Kg Asal Malaysia
Jumat, 22 Juli 2022 07:41 WIB
MAKASSAR, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 7,4 kg narkotika jenis sabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.
Polisi juga menahan dua tersangka yang berinisial R (27) dan M (21), diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto menyebut jika penangkapan dilakukan tim Balla Taipa Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Jalan Maccini, Kota Makassar, pada Kamis, 14 Juli 2022 lalu.
Di mana narkotika kelas satu itu berasal dari jaringan narkotika Internasional asal Malaysia.
"Jaringan barang masuk dari Malaysia. R dan M, status pekerja swasta. Yang bersangkutan ini pemilik langsung dan pengedar, rencananya akan dipasarkan di Kota Makassar," kata Kombes Pol Budhi Haryanto kepada wartawan pada Rabu 20 Juli 2022.
Kombes Budhi pun menyebut jika penangkapan terhadap dua tersangka itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang diawali dari informasi oleh masyarakat.
"Penangkapan diawali dari informasi masyarakat, lalu kita kembangkan dan di dapati barang bukti ini. Ini mungkin paling terbesar yang pernah kita ungkap," ujarnya.
Sementara Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung menambahkan jika pengungkapan jaringan besar ini berawal saat ditangkapnya salah seorang pelaku dengan barang bukti 12 gram.