Unhas Segera Dapatkan Lisensi BNSP Untuk Melakukan Uji Kompetensi

Minggu, 31 Juli 2022 13:30 WIB

Share

MAKASSAR, SULSEL.POSKOTA.CO.ID - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Hasanuddin menggelar diskusi teknis terkait prosedur dan proses pengajuan lisensi ke BNSP di Ruang Rapat A Bidang Akademik Rektorat Unhas beberpa waktu lalu.

Pelaksanaan diskusi dipimpin Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. Muhammad Ruslin, didampingi Kepala Pusat LSP Unhas, Ir. Mukti Ali. Diskusi ini turut menghadirkan Ketua Umum Ikatan Asesor Profesional Indonesia (IASPRO) Dr. Irwan Usman, dan Ketua DPW IASPRO Sulawesi Selatan Dr. Sari Wahyuni. Diskusi dihadiri pula oleh Dekan dan Wakil Dekan Sekolah Vokasi Unhas serta beberapa tim LSP unhas.

 

Kepala Pusat LSP Unhas Mukti Ali, menjelaskan pertemuan ini mendiskusikan hal teknis terkait percepatan proses lisensi LSP Unhas di BNSP. Keberadaan LSP di Unhas juga akan berdampak terhadap kompetensi dan masa tunggu lulusan, dimana diharapkan lulusan bisa segera diserap di tempat kerja sebelum selesai kuliah di Unhas.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. Ruslin menjelaskan bahwa Pembentukan LSP memiliki tingkat urgensi mendasar yang proses dan prosedur pengajuan lisensinya ke BNSP harus dipercepat. 

"Urgensi lembaga ini sangat mendasar terutama dalam mendukung tenaga kerja berbasis kompetensi. Proses lisensinya harus dipercepat" Ucapnya. 

 

Lebih lanjut Prof. Ruslin menyampaikan komitmen yang kuat untuk mengawal proses lisensi ke BNSP. Termasuk memberi dukungan untuk melakukan percepatan proses tersebut. "Unhas berkomitmen mengawal percepatan proses lisensi LSP Ke BNSP, kami memberikan dukungan penuh untuk percepatan proses lisensi ini" ucap Prof. Ruslin.

Ketua Umum IASPRO Nasional yang juga Direktur Eksekutif LSP Vale dalam kesempatannya memberikan penjelasan teknis terkait hal-hal yang perlu disiapkan menuju lisensi LSP Unhas. "Terdapat beberapa poin yang perlu dirampungkan dalam rangka persiapan lisensi LSP Unhas di BNSP, kesemuanya menyangkut kelengkapan administratif dan teknis" ucap Irwan Usman. 

Lebih lanjut, Irwan Usman mengatakan bahwa pembentukan LSP Unhas perlu memperoleh lisensi BNSP sesegara mungkin. Hal tersebut berkaitan erat dengan upaya menghadirkan LSP yang diharapkan dapat memfasilitasi beberapa Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang sudah ada di Unhas, dimana selama ini TUK tersebut melakukan uji kompetensi di LSP luar Unhas.
 
Di kesempatan yang sama Ketua IASPRO Sulawesi Selatan yang juga Direktur LSP ATIM Makassar Ibu Sariwahyuni dalam kesempatan ini siap mendukung dan memberikan pendampingan dalam rangka pengajuan lisensi LSP Unhas ke BNSP.

Editor: Baharuddin Arifin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler