DLH Makassar Verifikasi Limbah RS Siloam, Ini yang Ditemukan

Selasa, 9 Agustus 2022 13:16 WIB

Share
Rumah Sakit Siloam, Jalan Tanjung Bunga Makassar. (Foto:ist)
Rumah Sakit Siloam, Jalan Tanjung Bunga Makassar. (Foto:ist)

MAKASSAR, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Aduan warga terkait limbah Rumah Sakit (RS) Siloam Makassar, ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar dengan menurunkan tim verifikasi, Senin 8 Agustus 2022.

Di mana dari laporan warga, diduga limbah RS Siloam yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga itu mencemari lingkungan.

Tim DLH Makassar pun melakukan verifikasi lapangan terhadap penanganan limbah di Rumah Sakit itu.

Hasilnya, terdapat IPAL yang berkapasitas 250 meter kubik per hari yang mengolah limbah cair dari Rumah Sakit.

 

 

 

Sedangkan limbah medis yakni limbah berbahaya dan beracun (B3) diolah oleh pihak ketiga, yakni PT Mitra Hijau Asia.

Tim DLH Makassar juga melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi yang meliputi perizinan seperti NIB, KLHP RS serta perubahannya, Izin Pengelolaan B3 terkait kegiatan penyimpanan, dan Izin Pembuangan Limbah Cair telah dipenuhi.

Ini diakui Kepala DLH Makassar, Aryati Puspasari Abady, yang menurutnya RS Siloam tidak melanggar aturan apapun terkait limbah berdasarkan hasil verifikasi di lapangan.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler