Polsek Alla Enrekang Tangkap Pelaku Penganiayaan, Dipicu Minuman Keras

Jumat, 12 Agustus 2022 16:28 WIB

Share
Polisi tangkap pelaku penganiayaan yang dipicu minuman keras di Desa Mundan Kecamatan Masalle, Enrekang, Kamis 11 Agustus 2022.
Polisi tangkap pelaku penganiayaan yang dipicu minuman keras di Desa Mundan Kecamatan Masalle, Enrekang, Kamis 11 Agustus 2022.

ENREKANG, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Pospol Masalle yang dibackup oleh Polsek Alla mengamankan pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Rante Awo, Desa Mundan, Kecamatan Masalle, Kabupaten Enrekang, Kamis 11 Agustus 2022 malam.

Hal ini dibenarkan Kapolres Enrekang, AKBP Arief Doddy Suryawan, yang menyebut jika pelaku ditahan di Polsek Alla.

"Polsek Alla telah menerima laporan penganiayaan dan pelakunya sendiri sudah diamankan di Polsek Alla," kata AKBP Arief Doddy Suryawan, Kamis 11 Agustus 2022.

Pelaku merupakan seorang pemuda berinisial F (20) yang merupakan Dusun Lombok, Desa Mundan, Kecamatan Masalle yang melakukan penganiayaan terhadap korban A (42) yang beralamat di Buntu Kaindi, Desa Rampunan, Kecamatan Masalle yang keduanya masih ada hubungan kerabat.

 

Kapolsek Alla, Iptu Suyitno mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku (F) dan korban (A) sedang melakukan pesta miras jenis ballo di sebuah gubuk.

Pada saat mereka asik minum sambil bercerita, tiba-tiba pelaku dan korban berselisih paham dan seketika itu korban memegang dan memukul kepala pelaku.

Pelaku tidak menerima sehingga pelaku menuju ke rumah pamannya untuk mengambil 2 bilah parang dan menunggu korban di jalan.

Tidak lama berselang korban melintas dan pelaku langsung menghadang korban dan memberikan sebilah parang ke korban dan mengajak untuk berduel.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler