Anggota DPRD Polman Diciduk Petugas BNNK Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 23 Agustus 2022 18:25 WIB

Share
Anggota DPRD Polman berinisial AR diduga transaksi sabu dan diamankan petugas BNK Polman, Selasa 23 Agustus 2022.
Anggota DPRD Polman berinisial AR diduga transaksi sabu dan diamankan petugas BNK Polman, Selasa 23 Agustus 2022.

POLMAN, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar (Polman) diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polman, Selasa 23 Agustus 2022 siang.

Anggota DPRD Polman itu berinisial AR, diamankan di depan rumahnya di BTN Koppe, kelurahan Darma, kecamatan Polewali, kabupaten Polman, Sulawesi Barat, diduga transaksi narkoba jenis sabu.

"Ditangkap sekitar Pukul 14.00 Wita, di Koppe Kelurahan Darma sementara transaksi di depan rumahnya, dia yang beli," kata Kepala BNNK Polman, Syabri Syam, saat ditemui di kantor BNNK, Selasa 23 Agustus 2022 sore.

Menurut Syabri Syam, AR memesan barang melalui salah seorang kurir berinisial AG, kemudian diantar ke rumah AR, namun saat akan menerima barang haram tersebut, tertangkap tangan oleh petugas BNNK Polman.

 

 

"Saat transaksi anggota DPRD ini sempat buang barangnya karena liat petugas, sempat mengelak dengan alasan salah pesan. Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti diduga sabu sebanyak dua sachet," jelas Syabri.

Saat ini kedua pelaku penyalahgunaan narkoba masih menjalani pemeriksaan di kantor BNNK Polman.*(Asyhar)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler