Tarif Angkot di Makassar Naik Rp1.000, Dampak Kenaikan Harga BBM
Senin, 5 September 2022 15:55 WIB
MAKASSAR, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Pemerintah telah menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax.
Kondisi ini pun ditanggapi Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Makassar dengan melakukan penyesuaian tarif Angkutan Kota (Angkot) atau yang dikenal dengan sebutan Pete-pete.
Mulai hari ini Senin 5 September 2022, tarif Pete-pete naikn Rp1.000.
Ini dibenarkan Ketua Organda Makassar, Zainal Abidin.
Menurutnya Organda Makassar telah melakukan pengkajian terkait penyesuian tarif Angkot tersebut.
Ia pun menyebut kenaikan tarif hanya 10 persen dari tarif sebelumnya, yakni dari harga Rp7.000 menjadi Rp8.000.
Tarif itu berlaku untuk semua rute kecuali untuk rute Makassar Mall-Terminal Regional Daya-Sudiang dan rute Makassar Mall-Ir Sutami/tol-Terminal Regional Daya dengan tarif Rp9.000.
Sedangkan bagi pelajar tarifnya Rp5.000 untuk semua rute.