Polisi Dalami Video Threesome dari Pemeran Video Viral Kebaya Merah, Kejar Tersangka Lain

Kamis, 10 November 2022 16:50 WIB

Share
Tangkapan layar cuplikan adegan dalam video kebaya merah.
Tangkapan layar cuplikan adegan dalam video kebaya merah.

SURABAYA, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Pihak kepolisian mengejar tersangka lain dalam kasus video porno Kebaya Merah.

Pasalnya, dari tangan dua tersangka yakni AH dan ACS ditemukan 92 video porno.

Di antara video asusisa tersebut, polisi mendalami video threesome atau video 1 lawan 3.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman mengakui pihaknya menemukan bahwa salah satu video yang berjudul '1 lawan 3' merupakan video porno threesome.

 

"Sementara kami temukan 2 tersangka ini dan masih kami dalami. Kemungkinan ada pihak lain, karena salah satunya (video) ada judulnya 1 lawan 3," kata Kombes Farman saat konferensi pers, Selasa 8 November 2022.

Disebutkannya, video tersebut diproduksi dengan memakai kamera ponsel.

"Direkam pakai handphone dan dikirim lewat Telegram," ujarnya.

Untuk video kebaya merah, diungkapkan Kombes Farman jika AH dan ACS memproduksinya karena ada pesanan dengan tema resepsionis hotel.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler