Musnahkan Barang Bukti, Kejari Polman Akui Perkara Narkotika Meningkat
Kamis, 17 November 2022 11:05 WIB
POLMAN, SULSEL.POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Sulawesi Barat, memusnahkan barang bukti dari ratusan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, di halaman kantor Kejaksaan, Rabu 16 November 2022.
Barang bukti yang dimusnahkan ini berupa narkoba jenis sabu, senjata tajam, alat isap hingga handphone.
Terdapat 126 perkara selama bulan April hingga November 2022.
Dari tiga perkara tindak pidana umum yang telah inkrah, perkara narkotika yang mendominasi dengan jumlah 93 perkara, keamanan dan ketertiban 15 perkara serta orang dan harta benda sebanyak 8 perkara.
Dalam kasus narkotika itu, sebanyak 400,8594 gram narkoba dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air mendidih dan dicampur dengan cairan pembersih.
Kepala Kejaksaan Negeri Polman, Zulkifli Said mengatakan untuk pemusnahan barang bukti tahun ini ada sekitar 90 persen perkara narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polewali Mandar, di mana perkara narkotika ini mengalami peningkatan sekitar 15 persen dari sebelumnya.
"Karena tahun ini kita sudah dua kali melakukan pemusnahan barang bukti, jadi memang ada peningkatan atau penyalahgunaan narkoba di wilayah kita ini," kata Zulkifli Said, usai memusnahkan barang bukti.
Menurutnya, untuk dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Polman, dibutuhkan sinergitas antara Forkopimda.