Polisi Tangkap Spesialis Curanmor di Polman, Amankan 31 Motor

Jumat, 18 November 2022 09:30 WIB

Share
Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono merilis hasil Operasi Sikat Marano 2022, Kamis 17 November 2022. (Foto: ist)
Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono merilis hasil Operasi Sikat Marano 2022, Kamis 17 November 2022. (Foto: ist)

POLMAN, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Polres Polman, Sulawesi Barat menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Sikat Marano 2022.

Operasi ini dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober hingga 13 November 2022 dan berhasil mengamankan sebanyak 31 kendaraan sepeda motor dari berbagai merek.

Para pelaku masing masing berinisial YS (53)  dan AS (30) merupakan warga Desa Batupanga, Kecamatan Luyo, sementara pelaku EW (23) merupakan warga Desa Mambu, Kecamatan Luyo.

Ketiga pelaku memiliki ini memiliki peran masing-masing, YS dan EW berperan sebagai eksekutor, sementara AS berperan sebagai penadah.

 

Tiga pelaku yang ditangkap di lokasi berbeda ini dua diantaranya merupakan target operasi (TO) dalam Operasi Marano tahun 2022.

Pelaku menjual hasil curiannya di wilayah Polman dan Kabupaten Pinrang, mulai dari Rp500 ribu sampai Rp1 juta, yang menurut pengakuan mereka digunaka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono mengatakan para pelaku setelah berhasil mencuri sepeda motor kemudian menjual hasil curiannya ke Kecamatan Luyo, bahkan pelaku juga menjual barang hasil curiannya ke Kabupaten Pinrang.

"Dijual ke masyarakat sekitar, ada yang dijual di Kecamatan Luyo, bahkan sampai ke Kabupaten Pinrang," kata AKBP Agung Budi Leksono saat rilis operasi Marano di Polres Polman, Kamis 17 November 2022.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler