Kejati Sulsel Usut Hilangnya 500 Ton Beras di Bulog Pinrang, Diduga Dikorupsi

Jumat, 9 Desember 2022 07:01 WIB

Share

MAKASSAR, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Hilangnya 500 ton beras di Gudang Bulog Cabang Pembantu Pinrang, kini diseriusi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Pihak Kejati telah menaikkan perkara dugaan korupsi itu ke tahap penyidikan sejak 25 November 2022 lalu.

Penyidik Kejati Sulsel juga telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus itu dan menyita sejumlah dokumen.

Adapun dokumen yang disita itu di antaranya berupa peraturan direksi, Standar Operasional, juga dokumen penyaluran dan penyimpanan beras.

 

"Apa yang kita dapat dari hasil penyelidikan, tentunya kita sudah mendapatkan audit investigasi kemudian juga ada beberapa dokumen. Beberapa juga (dokumen) terkait dengan penyaluran dan penyimpanan beras," kata Ketua Tim Penyidikan Pidsu Kejati Sulsel, Hanung Widyatmaka, Kamis 8 Desember 2022.

Dalam keterangannya itu, Hanung juga menyebutkan jika pihaknya telah mengirimkan Surat perintah penyidikan bernomor 871/P4/FE1/11/2022 tanggal 25 November 2022 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

"Adapun surat dimulainya penyidikan sudah kita tembuskan ke penyidik KPK," sebutnya.*

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler