Jelang Tahun Baru, Polres Polman Musnahkan Ratusan Botol Miras
Jumat, 30 Desember 2022 19:40 WIB
POLMAN, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Jelang malam pergantian tahun baru, Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat memusnahkan ratusan botol minuman keras, Jumat 30 Desember 2022.
Sebanyak 650 botol minuman keras yang terdiri dari berbagai jenis dan merek, ini dimusnahkan di halaman Mapolres Polman, dengan cara dilindas pakai mobil stum secara merata hingga satu per satu botol itu pecah.
Ratusan botol minuman keras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi jelang perayaan malam tahun baru, yang menyasar sejumlah toko dan kios selama dua hari.
Kios dan toko yang menjadi sasaran tersebut berada di Kecamatan Tinambung, Campalagian, Wonomulyo dan Kecamatan Polewali.
Penyitaan ratusan miras itu, lantaran minuman keras tersebut tidak memiliki izin edar atau ilegal serta terdapat kandungan kadar alkohonya tinggi mencapai 20 persen.
Pemusnahan barang bukti ini di hadiri oleh Kalapas Polewali, Kepala kejaksaan Negeri Polewali, Kepala BNN Polman, Kasatpol PP, dan undangan lainnya.
Kapolres Polman, AKBP Agung Laksono mengatakan, barang bukti miras yang dimusnahkan terdiri dari 5 jenis mulai dari miras lokal maupun impor.
"Ada 650 botol yang dimusnahkan baik itu miras lokal maupun impor," kata AKBP Agung Laksono.