Reklamasi CPI Berlanjut, Lahan Seluas 12,11 Hektar Akan Jadi Aset Pemprov Sulsel

Rabu, 11 Januari 2023 20:55 WIB

Share
Penandatanganan MoU (Foto : Humas Pemprov Sulsel)
Penandatanganan MoU (Foto : Humas Pemprov Sulsel)

JAKARTA, SULSEL.POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan penandatanganan addendum IV atas perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Yasmin Bumi Asri untuk melanjutkan reklamasi di lokasi Center Point Of Indonesia (CPI) seluas 12,11 hektar. 

Penandatanganan addendum antara Pemprov Sulsel sebagai pihak pertama dan PT Yasmin Bumi Asri sebagai pihak kedua disaksikan langsung perwakilan pihak Kejati Sulsel. 

Reklamasi CPI menjadi konsen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Nantinya lahan seluas 12,11 hektar ini akan menjadi aset Pemprov Sulsel dan akan menjadi destinasi wisata baru di Sulsel.

 

 

 

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, "Alhamdulillah finally ditandatangani Kesepakatan bersama antara Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Bumi Asri sebagai dasar untuk memenuhi kewajiban PT Yasmin Bumi Asri atas Hak tanah reklamasi 12,11 Ha kepada Pemprov Sulsel," ujarnya, Rabu (11/1/2023).

Kesepakatan ini tercapai setelah beberapa tahun terhenti. "Dengan upaya dan kerja keras segenap Tim OPD Pemprov (Pj Sekda, Asisten 2, BKAD, Biro Hukum, Inspektorat, PUTR, Biro Ekbang dll) melalui pendampingan Korgah KPK, Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPKP Provinsi Sulsel," sebutnya.

Ia pun menyampaikan terima kasih atas komitmen kuat PT Yasmin Bumi Asri untuk segera menuntaskan kesepakatan ini. 

"Sekaligus ucapan terima kasih secara khusus atas dorongan yang kuat oleh APH (KPK, Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPKP) untuk segera menuntaskan masalah ini yang telah menjadi catatan khusus dalam perjalanannya," tuturnya.

Halaman
Editor: Baharuddin Arifin
Contributor: Novianti
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler