Meresahkan, Tambang Galian C Tak Kantongi Izin di Sulewatang Polman Masih Beroperasi

Kamis, 12 Januari 2023 19:56 WIB

Share
Tambang galian C di lingkungan Kampung Baru Tirondo, Sulewatang, Polman, beroperasi bebas meski tak kantongi izin operasional, Kamis 12 Januari 2023.
Tambang galian C di lingkungan Kampung Baru Tirondo, Sulewatang, Polman, beroperasi bebas meski tak kantongi izin operasional, Kamis 12 Januari 2023.

POLMAN, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Meski tidak memiliki izin operasional, tambang galian C yang berada di lingkungan Kampung Baru Tirondo, Kelurahan Sulewatang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, terus beroperasi.

Keberadaan tambang ini mengancam rumah warga lantaran menjadikan rawan terhadap longsor.

Jarak rumah warga dengan lokasi tambang hanya berkisar puluhan meter, sementara ketinggian bukit yang digali mencapai belasan meter.

Pengelola tambang, Rusdi, mengaku jika tambang galian C yang ia kelola hingga saat ini belum memiliki izin oprasional.

 

"Izin operasionalnya ini pak memang  belum ada namun sementara diurus kalau untuk titik koordinat dari kehutanan sudah ada dan ada juga dokumen dari tata ruang,” kata Rusdi saat ditemui di lokasi, Kamis 12 Januari 2023.

Aktivitas penambangan terus dilakukan dengan menggunakan alat berat, truk-truk pengangkut material galian juga keluar masuk dari lokasi tambang, padahal pengelola tambang belum mengantongi izin jual beli.

Luas lahan yang dijadikan tambang galian C ini mencapai 5 hektar, yang peruntukannya merupakan lahan pemukiman.

"Ini bisa digarap karena lahan pemukiman, apalagi ini tanah masyarakat, bukan hutan lindung," jelas Rusdi.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar