Peredaran 43,6 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Digagalkan Polrestabes Makassar
Kamis, 12 Januari 2023 13:11 WIB
MAKASSAR, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Narkotika jenis sabu sebanyak 43,6 kilogram, serta 1.891 butir pil ekstasi berlogo channel, dan 9577 butir pil ekstasi berlogo monyet, berhasil disita Satresnarkoba Polrestabes Makassar.
Barang bukti itu didapat dari dua lokasi di Kota Makassar dan Kota Surabaya.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita uang tunai sejumlah Rp103.450.000.
Diduga itu merupakan bagian dari jaringan internasional peredaran narkotika.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, dari pengungkapan itu ada empat tersangka yang diamankan yakni FN, SA, RC, dan RA.
"Jaringan ini pastinya Internasional yang dikirim dari Malaysia, lalu dibawa masuk ke Indonesia di beberapa wilayah," kata Irjen Pol Nana Sudjana saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Kamis 12 Januari 2023 siang.
Nana menjelaskan, pengungkapan ini berawal saat pihak Satresnarkoba Polrestabes Makassar mengamankan dua orang pria di Jalan Abdullah Dg Sirua, Kota Makassar, pada Minggu 1 Januari 2023 lalu.
Dari pengakuan pelaku ternyata barang haram tersebut diperoleh dari SA yang tinggal di Jalan Faisal XVII, Kota Makassar.