Polisi Tangkap Guru Honorer Pelaku Pelecehan Seksual ke Siswa di Parepare

Sabtu, 21 Januari 2023 07:08 WIB

Share
Ilustasi pelecehan seksual. (Foto: ist)
Ilustasi pelecehan seksual. (Foto: ist)

PAREPARE, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Seorang guru honorer berinisial AU (44) ditangkap personel Satreskrim Polres Parepare lantaran dilaporkan melakukan pelecehan seksual.

Oknum guru honorer itu sungguh tega lakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, ada tiga siswa yang menjadi korban, mereka berinisial RF (15), S (17), dan MZ (15).

"Tersangka sudah kita amankan. Dia juga ternyata residivis kasus yang sama pada tahun 2012 lalu," kata AKP Deki Marizaldi kepada wartawan, Jumat 20 Januari 2023.

 

Ia pun menceritakan kronologis kejadian yang terjadi di kawasan pemakaman umum Panroko, Jalan Hikmah, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

"Modus tersangka pada saat ikut bimbingan dan berada di pos menyuruh ketiga korban untuk mencium dan memegang alat kelamin tersangka dan para korban," ujarnya.

Disebutkan AKP Deki, pelecehan seksual itu terjadi saat kegiatan sekolah dalam rangka Masa Bimbingan Fisik dan Mental (Madabintal).

Namun tak hanya melakukan pelecehan seksual, oknum guru honorer ini juga menyuruh para korbannya untuk mengirimkan foto telanjang ke akun WhatsApp tersangka.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar