Lomba Tarik Tambang yang Memakan Korban di Makassar Berakhir Damai, Kasus Tak Dilanjutkan

Rabu, 25 Januari 2023 14:23 WIB

Share
Olah tempat kejadian perkara lomba tarik tambang IKA Unhas yang memakan korban jiwa di Makassar, beberapa waktu lalu. (Foto: ist)
Olah tempat kejadian perkara lomba tarik tambang IKA Unhas yang memakan korban jiwa di Makassar, beberapa waktu lalu. (Foto: ist)

MAKASSAR, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Kasus kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa Masyita dalam lomba tarik tambang IKA Unhas Sulsel di Makassar, berakhir damai.

Pihak kepolisian menempuh langkah Restorative Justice, setelah pihak keluarga Masyita sepakat damai dengan panitia penyelenggara.

Sehingga kasus itu dihentikan dan tidak berlanjut ke pengadilan.

Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir menyebut jika penghentian kasus itu sudah sesuai aturan.

 

"Iya benar sudah dihentikan, penghentian ini sudah sesuai aturan, karena keluarga sudah ikhlas, berdamai dengan panitia. Makanya kasus ini tidak lagi dilanjutkan," kata Kompol Jufri Natsir kepada wartawan, Selasa 24 Januari 2023 siang.

Sebelumnya kasus itu diselidiki Polrestabes Makassar dan memenuhi unsur pidana, yang kemudian ditetapkan Rahmansyah selaku penanggung jawab lomba tarik tambang sebagai tersangka.

 

Rahmansyah pun dijerat Pasal 259 KUHP dan Pasal 360 KUHP setelah sebanyak 25 orang saksi diperiksa.

Lomba yang digelar Minggu 18 Desember 2022 pagi di Jalan Jenderal Sudirman Makassar ini, sebagai upaya memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan peserta lomba terbanyak yakni 5.000 orang.*

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler