43 Kg Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan, Kapolrestabes Makassar Sebut Para Pengedar Getol Cari Pengguna Baru
Jumat, 27 Januari 2023 07:18 WIB
MAKASSAR, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 43 kilogram barang bukti kasus narkotika dan obat-obatan dimusnahkan Polrestabes Makassar, Kamis 26 Januari 2023.
Barang bukti itu merupakan kasus penyalahgunaan narkotika di tahun 2023 ini.
Tak hanya barang bukti berupa sabu, petugas juga memusnahkan obat-obatan daftar G jenis Tramadol dan Trihexypenidyl (THD) yang sering dikonsumsi oleh anak di bawah umur.
Obat-obatan daftar G yang dimusnahkan itu mencapai jumlah 1.135,67 butir.
Sedangkan narkoba jenis sabu yang dimusnahkan berjumlah 43.125,5078 kilogram.
Pil ekstasi dan pil etizolam yang dimusnahkan 1701 butir pil dan 9.027,5 butir.
Juga ada 150 gram ganja kering yang turut dimusnahkan.
Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan jika para pengedar getol dalam mencari pengguna baru dalam memperjualbelikan barang haram tersebut.