43 Kg Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan, Kapolrestabes Makassar Sebut Para Pengedar Getol Cari Pengguna Baru

Jumat, 27 Januari 2023 07:18 WIB

Share
Pemusnahan barang bukti 43 kg kasus penyalahgunaan narkotika di halaman Mapolrestabes Makassar, Kamis 26 Januari 2023.
Pemusnahan barang bukti 43 kg kasus penyalahgunaan narkotika di halaman Mapolrestabes Makassar, Kamis 26 Januari 2023.

MAKASSAR, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 43 kilogram barang bukti kasus narkotika dan obat-obatan dimusnahkan Polrestabes Makassar, Kamis 26 Januari 2023.

Barang bukti itu merupakan kasus penyalahgunaan narkotika di tahun 2023 ini.

Tak hanya barang bukti berupa sabu, petugas juga memusnahkan obat-obatan daftar G jenis Tramadol dan Trihexypenidyl (THD) yang sering dikonsumsi oleh anak di bawah umur.

Obat-obatan daftar G yang dimusnahkan itu mencapai jumlah 1.135,67 butir.

 

Sedangkan narkoba jenis sabu yang dimusnahkan berjumlah 43.125,5078 kilogram.

Pil ekstasi dan pil etizolam yang dimusnahkan 1701 butir pil dan 9.027,5 butir.

Juga ada 150 gram ganja kering yang turut dimusnahkan.

Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan jika para pengedar getol dalam mencari pengguna baru dalam memperjualbelikan barang haram tersebut.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar