Polres Polman Gagalkan Peredaran 1.320 Botol Miras Ilegal Lintas Sulawesi
Sabtu, 28 Januari 2023 09:34 WIB
POLMAN, SULSEL.POSKOTA.CO.ID - Satuan Reskrim Polres Polewali Mandar menggagalkan peredaran ribuan botol minuman keras di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Jumat 27 Januari 2023.
Minuman keras ini rencananya akan dibawa ke Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat menggunakan truk boks.
Pihak kepolisian mencegat truk boks tersebut di perbatasan Sulsel-Sulbar lantaran curiga dengan kendaraan tersebut.
Saat diperiksa, truk bernomor polisi DD 8236 YY ini berasal dari Kota Parepare, Sulsel dan memuat 575 kardus, atau sekitar 1.320 botol miras dari berbagai merek.
Dengan rincian 600 botol jenis Anggur Merah, 360 botol Anggur Kolesom, serta 460 botol bir itu diduga tidak memiliki izin atau ilegal.
Kapolres Polewali Mandar, AKBP Agung Budi Leksono mengatakan, pengungkapan ratusan minuman keras tersebut merupakan operasi penyakit masyarakat oleh Polres Polman.
Di mana disebutnya, petugas kepolisian di lapangan patroli secara rutin selama operasi pekat berlangsung demi menciptakan ketertiban masyarakat.
"Saat melintas di perbatasan, rekan-rekan di lapangan curiga lantaran nomor kendaraan tidak sesuai. Saat diperiksa ternyata minuman keras," kata AKBP Agung Budi Leksono, saat ditemui di Polres Polman, Jumat 27 Januari 2023.