Sungai Suso di Luwu Tercemar Merkuri, Walhi Sulsel Desak Tambang Emas Ilegal Ditutup
Senin, 30 Januari 2023 08:13 WIB
LUWU, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel, mendesak Gubernur Sulsel dan Kapolda Sulsel untuk menutup tambang emas illegal di Sungai Suso, Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Organisasi lingkungan hidup ini menilai jika kegiatan tambang emas ilegal di Sungai Suso telah mencemari lingkungan dengan merkuri.
Direktur WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin mengatakan jika tambang emas ilegal di Sungai Suso adalah praktek mining crime atau kejahatan pertambangan yang dibiarkan oleh pemerintah dan kepolisian.
"Akibatnya kejahatan pertambangan ini telah menimbulkan masalah dan dampak yang besar dan beragam. Salah satu yang paling berbahaya adalah pencemaran air sungai oleh merkuri sehingga sumber air masyarakat menjadi tercemar dan tidak bisa dikonsumsi," kata Muhammad Al Amin, dalam keterangan resminya, Minggu 29 Januari 2023.
Akibat aktivitas tambang illegal itu, menurut Amin akan menimbulkan tiga dampak utama.
"Pertama perubahan dan kerusakan bentang alam di DAS Suso. Kedua, pencemaran air sungai yang juga pencemaran air minum dan air baku PDAM akibat penggunaan merkuri. Ketiga, kerugian negara di mana hilangnya pendapatan negara dari sektor pertambangan emas," ujarnya.
Ia pun menduga ada keterlibatan oknum penegak hukum dalam kegiatan tersebut terlebih saat penambangan emas semakin massif, tidak ada penegakan hukum yang dilakukan Polres Luwu.
"Padahal pasti mereka tahu dampak lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kerugian negara yang ditimbulkan," jelasnya.