PKS Resmi Dukung Anies Baswedan, Penuhi Presidential Threshold 20 Persen

Selasa, 31 Januari 2023 13:36 WIB

Share
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman, umumkan dukungan PKS terhadap Anies Baswedan di Pilpres 2024, Senin 30 Januari 2023. (Foto: ist)
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman, umumkan dukungan PKS terhadap Anies Baswedan di Pilpres 2024, Senin 30 Januari 2023. (Foto: ist)

JAKARTA, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Partai Keadilan Sejahtara (PKS) menyusul Nasdem dan Partai Demokrat dalam mendukung pencapresan Anies melalui Koalisi Perubahan.

"Pertama, sebagaimana yang ditunjukkan dalam tim kecil koalisi partai-partai pendukung Anies Rasyid Baswedan, PKS konsisten menjadi bagian dari partai-partai pengusung Anies Rasyid Baswedan tersebut di Pilpres 2024 sehingga koalisi ini memenuhi presidential threshold 20 persen," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman, Senin 30 Januari 2023.

Sebelumnya Sohibul Iman dan Jubir Anies Baswedan, Sudirman Said bertolak ke Istanbul Turki untuk menemui Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu pada Jumat 27 Januari 2023 usai parpol Koalisi Perubahan bertemu di kediaman Anies Baswedan.

Dukungan dari PKS tersebut akan disampaikan secara eksplisit organisatoris pada rapat Majelis Syura PKS yang bersamaan dengan rapat kerja nasional atau Rakernas DPP PKS pada tanggal 24 Februari 2023.

 

"Meskipun demikian, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi percepatan sesuai dinamika politik yang berkembang, terutama setelah Ketua Majelis Syura PKS dan Presiden PKS kembali ke tanah air pada 3 Februari 2023," ujar Sohibul.

Sohibul berharap informasi yang ia bawa dari Istanbul ke Indonesia ini dapat memberikan kepastian dan jawaban bagi publik akan sikap PKS dalam penjajakan Koalisi Perubahan.

Sementara itu Sudirman Said menegaskan, kepastian PKS mendukung pencapresan Anies. Sekarang Anies menjadi satu-satunya bakal capres yang sudah mengantongi tiket menuju Pilpres 2024.

Lantaran Partai Nasem, Partai Demokrat, dan PKS yang tergabung dalam Koalisi Perubahan sudah mengantongi ambang batas pencalonan presidend dan hanya menunggu waktu deklarasi.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar